::: SOPA dan PIPA: Definisi, arti, dan
Dampaknya :::
Definisi dan Arti
SOPA adalah singkatan Stop Online Piracy Act. Yaitu rancangan
undang-undang penghentian pembajakan online. RUU ini diusulkan
pertamakali oleh Kongres ke Gedung Parlemen pada 26 Oktober 2011.
Dengan UU SOPA, penegak hukum di AS dapat lebih leluasa bertindak
kegiatan online yang dianggap illegal.
PIPA adalah singkatan dari Protect Intellectual Property Act atau
RUU Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual. RUU PIPA bertama kali
diusulkan pada 12 Mei 2011 oleh Senator Patrick Leahy. RUU
tersebut berisi definisi tentang pelanggaran yang disebabkan oleh
pendistribusian salinan palsu atauillegal copies dan barang palsu.
Dampaknya
Dalam prakteknya Departemen Kehakiman AS dan pemegang hak cipta
bisa mengajukan permohonan ke pengadilan untuk menindak suatu
situs yang dianggap melanggar hak cipta. Berdasar permohonan itu
pengadilan dapat menutup jalur iklan yang masuk ke situs pelanggar
hak cipta, membatasi mesin pencari yang berhubungan dengan situs
tersebut, sampai dengan memblokirnya. SOPA juga bisa menindak
penyebaran konten yang tidak disertai izin dengan hukuman lima
tahun penjara.
Lebih dari itu, SOPA memberikan kekebalan terhadap layanan
Internet, seperti jaringan pembayaran online dan iklan yang mau
memutuskan hubungan dengan suatu situs yang dianggap melanggar.
SOPA juga dapat meminta situs pelanggar bertanggung jawab atas
kerugian si pemegang hak cipta.
Berbeda dengan SOPA. Sasaran PIPA bukan situs yang berdomisili di
AS, melainkan situs yang terdaftar dan dioperasikan dari luar AS.
Dengan otorisasi dari Departemen Kehakiman AS, situs pelanggar
tidak akan bisa ditemukan oleh operator Internet. Bahkan penyedia
transaksi keuangan, layanan iklan Internet, serta penyedia layanan
Internet akan dilarang melakukan transaksi keuangan dengan situs
tersebut dengan cara menghapus tautannya.
Selain itu mesin pencari seperti google.com akan diperintahkan
menghapus atau menonaktifkan akses ke domain tersebut.
Kenapa banyak yang menolak?
SOPA dianggap akan memberangus kebebasan dan inovasi di
Internet sehingga membuat internet jadi sesuatu yang menjemukan,
penuh kecurigaan, dan rasa ketakutan. RUU tersebut juga berpotensi
besar merugikan transaksi di internet maka tidak heran RUU ini
mendapat kecaman dan penolakan dari situs-situs besar seperti
google, wikipedia, twitter, facebook, dan lain-lain. Kampanye
besar-besaran telah dan akan dilakukan para pengguna internet.
Tidak hanya itu, Google, Wordpress, Wikipedia, Mozilla, BoingBoing,
The Huffington Post, Electronic Frontier Foundation (EFF),
Dinosaur Comics, Craiglist, Consumer Electronics Association (CEA)
dan Reddit, melakukan penghitaman situsnya (blackout) beberapa
waktu dan menghimbau pengujungnya untuk memberitahukan perwakilan
mereka di senat AS agar menolak RUU tersebut dan menjelaskan
dampak serius yang akan ditimbulkannya.
|